Monday, February 7, 2022

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran



 Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran


Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...



Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran





Artikel Terkait:
  • Latihan Soal Un Unbk Unkp Matematika Smk Tahun 2020 Tahun Pelajaran 2019/2020
  • Latihan Online Soal Un Unbk Bahasa Inggris Sma Tahun 2020 (Sma Ipa, Sma Ips Dan Sma Bahasa)
  • Latihan Soal Usbn Fisika Kurikulum 2006 Sma Ipa Tahun 2019/2020
  • Daftar Peserta Plpg Sertifikasi Guru Tahap 3 Rayon Unj Tahun 2016
  • Sekolah Model Spmi Dan Sekolah Imbas
  • Juknis Penulisan Blangko Ijazah Ra, MI, Mts, Ma Tahun 2019
  • Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Tahun 2018 Mulai 20 Maret S.D.19 April 2018
  • Soal Ukk / Pat Bahasa Inggris Sma Kelas 11 (XI) Kurikulum 2013
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Biologi Sma Program Ipa Tahun 2019 Perbutir Soal

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+

    Related : Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

    0 comments:

    Post a Comment