Friday, July 5, 2019

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)



 Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)


Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau) - Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji oleh Pemerintah Melalui APBN (Dana Alokasi Umum) . Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbu...



Video Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)





Artikel Terkait:
  • Peraturan Bkn Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pns
  • Latihan Soal Ujian Sekolah Sma Tahun 2020 Dan Pembahasannya
  • Pendaftaran Calon Peserta Workshop Penulisan Artikel Ilmiah Tahun 2019 Khusus Guru SD, Guru Ppkn Dan Ips Smp/Sma/Smk
  • Revolusi Cara Mengajar Dan Belajar
  • Permendikbud Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Perubahan Juknis Bos Reguler Khusus Terkait Pbj
  • Rincian Formasi Dan Persyaratan Penerimaan Cpns Bkn Tahun 2019
  • Permendes Pdtt Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
  • Pma Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Asn Kemenag (Kementerian Agama)
  • Latihan Soal Tes Masuk Man Insan Cendekia (Man IC)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

    0 comments:

    Post a Comment